Kuala Tungkal – Tidak terlaksananya hasil kesepakatan bersama perihal tenggat waktu yang telah ditentukan jatuh pada tanggal 6 Juni 2022 yang telah ditanda tangani oleh Sekda, Ketua DPRD, Manager PLN ULP Kuala Tungkal dan para perwakilan aksi 23 Mei 2022
membuat kesal masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat, kekesalan banyak terlontar di medsos jejaring Facebook dan grup whatsapp Cacian kerap dituliskan.
Terpisah Dama Reza yang merupakan salah satu koordinasi dalam aksi 23 Mei 2022 meminta manager PLN ULP Kuala Tungkal untuk mengundurkan diri dari jabatanya, alasannya selain telah melanggar kesepakatan bersama bukanya minta maaf ke masyarakat malah akan membuat kegiatan yang bertema “Tour Kelistrikan” menurutnya.
ini sama saja untuk pencitraan, yang dibutuhkan masyarakat saat ini kepastian normalnya Voltase dan Jaringan Listrik, “kalo dak sanggup ngasih kepastian mundur Bae” ucapnya “Minggu 12 Juni 2022.
Selain itu, tenggat waktu yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2022 saat rapat di ruang aula kantor bupati kemarin kan pihak PLN sendiri yang minta batas waktu 14 x 24 jam itu saat itu kita cuman minta waktu 7×24 jam permintaan tersebut diucapkan perwakilan dari PLN UP Jambi.
Prihal langkah selanjutnya dama menyebutkan saat ini sedang komunikasi dengan salah satu anggota FAKTA (Forum Warga Kota Jakarta) yang pernah menggugat PLN waktu Pulau Jawa mati Listrik, sambil menunggu Lembaga mana yang bisa membantu masyarakat Tanjab Barat melayangkan gugatan tersebut, Clas Action harus dilayangkan.
Karena menurutnya kompensasi yang diterima konsumen beberapa bulan kemarin itu kaya ga adil gitu ya, “coba bayangin berapa puluh bahkan ratusan elektronik masyarakat yang rusak akibat Voltase yg dak stabil ini” tegas dama.*rt