YTUBE
Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP Keenam Kali Berturut-turut Bupati Tanjab Barat Akan Naikan Gaji Aparat Desa Anwar Sadat Apresiasi Peran LDII dalam Syiar Islam di Tanjab Barat Anwar Sadat Kembali Gelar Nobar Timnas Indonesia, Sediakan Doorprize Pemkab Tanjab Barat Peringati ‘May Day’ dengan Sosialisasi dan Baksos

Home / Berita / Daerah / Tanjab Barat

Kamis, 17 November 2022 - 12:25 WIB

Bupati Hadiri Media Gathering Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS Pemilu 2022

Kuala Tungkal  – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Media Gathering dalam rangka Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS pada Pemilu 2022 yang diselenggarakan oleh KPU di aula Tungkal Hotel. Rabu (16/11/22).Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kadis Dukcapil Tanjab Barat, Ketua KPU Tanjab Barat, Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Ketua Aliansi Wartawan Tanjung Jabung Barat beserta anggota, Ketua STAI An-Nadwah, Para pemimpin ormas, Para ketua OKP, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Disampaikan Ketua Panitia, Muhammad Amin dalam sambutannya, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menyusun daftar pemilihan dalam penyelenggaraan pemilu yang penuh kemutakhiran, konverensif, dan ekslusif.

Sementara itu, Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.sos yang menyampaikan sebagaimana yang telah diketahui bahwasanya pemilihan umum tahun 2024 sudah launching oleh jajaran KPU RI sampai ke KPU Kabupaten Tanjab Barat, yang mana pemungutan suara untuk Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan untuk Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.

” Dengan adanya pelaksanaan media gathering ini untuk persiapan pemutakhiran data pemilihan, serta pemetaan TPS bahwa untuk data pemilih sumbernya adalah dari kemendagri yang melalui bidang Dukcapail RI maka pendataan tersebut di beri ke KPU RI dan diserahkan ke KPU provinsi maupun ke KPU Kabupaten/kota itulah data yang akan dimutakhirkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Pasar Beduk Ramadan

” Pemutakhiran tersebut akan dijadikan daftar pemilih sementara kemudian sampai adanya perbaikan-perbaikan sampai akhir, sampai pada daftar pemilih tetap, daftar pemilih tetap itu adalah masyarakat yang memilih di TPS pada saat hari pemungutan suara nanti,” tambahnya.

Dijelaskannya, pada Pemilu 2019 lalu jumlah TPS sebanyak 1.004 TPS, namun sebagaimana dalam perkembangan penduduk serta memerhatikan kemudahan bagi masyarakat ke TPS maka akan direncanakan bertambah sekita 130 TPS . Maka jumlah TPS pada Pemilu 2024 nanti berjumlah 1.134 TPBupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dalam sambutannya mengatakan bahwa hal terpenting dalam kesuksesan penyelenggaraan pemilu adalah kesiapsiagaan aparat keamanan termasuk stakeholder penyelenggaraan pemilu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 22E bahwa pemilu dilaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap 5 tahun sekali untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden serta DPRD.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023

“Oleh karenanya pemilu merupakan arena kompetisi atau konflik yang dianggap sah untuk meraih maupun mempertahankan kekuasaan.

Namun hal lain yg perlu kita pahami adalah mengutip apa yang sering disampaikan ketua KPU RI Hasyim Asy’ari bahwa pemilu dijadikan sarana integrasi sekaligus arena musyawarah besar rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin serta menata kemajuan bangsa dalam bingkai NKRI,” ungkapnya.

Menurut Bupati, media massa juga memiliki peran penting untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang, kehadiran media massa bukan hanya sebagai bahan penyampaian informasi tetapi sebagai sarana edukasi sekaligus penangkal hoaks yang sering beredar dikalangan masyarakat.

“Maka dari itu kami selaku pemkab Tanjung Jabung Barat siap memfasilitasi kelancaran pelaksanaan pemilu yang akan datang, saya juga menghimbau agar camat, lurah, dan kades bisa memberikan fasilitas ruang kerja bagi ppk dan pps yang nanti akan dibentuk oleh KPU Tanjab Barat, sekaligus saya mengingatkan bahwa bantuan dan fasilitas yang diberikan tersebut tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Share :

Baca Juga

Berita

Ahmad Jahfar: Yang Dikhawatirkan Peta Indikatif dalam Perda RTRW Jadi Pedoman Kemendagri

Berita

Haul Datuk H. Hasip Kalimuddin Syam bin Sya’ib Diramaikan Tokoh Provinsi Jambi

Berita

Aksi Solidaritas Pemuda Pancasila Tanjab Barat Bantu Korban Kebakaran Kampung Nelayan

Berita

Bupati Sidak Kehadiran ASN Sekretariat Pemda

Daerah

Pemuda Dan Gerakan Perubahan

Berita

Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Batas Tanjabbar dan Tanjabtim Akan Musyawarah Ulang

Berita

Wakil Bupati Hairan Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Lapas IIB Kuala Tungkal

Berita

Bupati Tanjab Barat Akan Naikan Gaji Aparat Desa