•    YTUBE
Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP Keenam Kali Berturut-turut Bupati Tanjab Barat Akan Naikan Gaji Aparat Desa Anwar Sadat Apresiasi Peran LDII dalam Syiar Islam di Tanjab Barat Anwar Sadat Kembali Gelar Nobar Timnas Indonesia, Sediakan Doorprize Pemkab Tanjab Barat Peringati ‘May Day’ dengan Sosialisasi dan Baksos

Home / Berita / Tanjab Barat

Jumat, 3 Maret 2023 - 22:51 WIB

Pemkab Tanjab Barat Upayakan Pangkas Waktu Tunggu Haji

Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan S.H saat audensi bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta. (Foto Prokopim Tjb)

Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan S.H saat audensi bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta. (Foto Prokopim Tjb)

JAKARTA, pesisirjambi.id – Pemkab upayakan pangkas waktu tunggu Haji kabupaten Tanjab Barat. Hal ini disampaikam Wakil Bupati H. Hairan S.H saat kunjungan silaturahmi dan audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta. Jum’at (03/03).

Kunjungan Wabup disambut oleh Sekretaris dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.

Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Operasi Pasar Gas LPG 3Kg

“Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen,” jelasnya.

“Jika kuota pemberangkatan jemaah haji kita mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggunya nanti hilang 50 persen juga. Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, Insa Allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun,” ujar wabup.

BACA JUGA  Bawaslu Tanjab Barat Resmi Dilantik, Amrina: Kami Siap Kawal Pemilu Berintegritas

Lebih lanjut, Wabup juga sampaikan bahwa pada Tahun 2023 untuk aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 tahun yang diperbolehkan. (*/)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Buka Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting TA 2022

Berita

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Langkah Strategis Penanganan Bencana

Berita

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Pemuda Pancasila Tanjabbar Berbagi Sembako

Berita

Jelang Ramadan KNPI Tanjab Barat Wujudkan Hunian Layak Bagi Masyarakat

Berita

Wabup Hairan Ikuti Wawancara Penilaian Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022

Berita

Lepas Kontingen Porprov, Bupati Tanjab Barat Janjikan Bonus

Berita

Bupati Pimpin Rakor Sikapi Kondisi di Lapangan Pemberlakuan Harga Baru BBM oleh Pemerintah

Berita

Ditemui Anwar Sadat, Mendag Janji Bawa Isu Harga Pinang di G20 Summit India