YTUBE
Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP Keenam Kali Berturut-turut Bupati Tanjab Barat Akan Naikan Gaji Aparat Desa Anwar Sadat Apresiasi Peran LDII dalam Syiar Islam di Tanjab Barat Anwar Sadat Kembali Gelar Nobar Timnas Indonesia, Sediakan Doorprize Pemkab Tanjab Barat Peringati ‘May Day’ dengan Sosialisasi dan Baksos

Home / Berita / Daerah / Pemerintahan

Jumat, 9 Desember 2022 - 11:21 WIB

Bupati Buka Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting TA 2022

Kuala Tungkal  – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag membuka secara resmi rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Tahun Anggaran 2022 di balai pertemuan Kantor Bupati Kamis (8/12).

Turut Hadir Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli bidang Politik dan Hukum, Kepala OPD, Para Camat, Para Kades dan TPPS Desa.

Dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat menyampaikan dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergis, dan singkronisasi antara kementerian lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/ kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan, dengan menjalankan strategis nasional percepatan penurunan stunting melalui langkah- langkah berupa 5 (lima) pilar yang berisikan kegiatan untuk percepatan penurunan stunting.

BACA JUGA  Kawasan MKS Ditertibkan, Pedagang Kuliner Direlokasi

“5 pilar dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting meliputi, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan, selain itu peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, dan Pemerintah Desa, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, dan penguatan dan pengembangan sistem data, informasi, riset, dan inovasi.

Bupati berpesan, agar ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Tanjung Jabung Barat dapat berkoordinasi dengan Dinas terkait, para Camat dan Ketua TPPS Desa/ Kelurahan untuk dapat memberikan reward atau perhatian dengan mengalokasikan anggaran desa.

BACA JUGA  Komitmen Dukung Guru Agama, Bupati Tanjab Barat Bakal Terima Penghargaan dari Kementerian Agama

“Kepada Kepala Desa agar dapat mengalokasikan anggaran dana desa sebesar 10 persen diperuntukkan penanganan Stunting.” Ucap Bupati Anwar Sadat.

Sementara itu, Wakil Bupati menyampaikan kondisi stunting dan keluarga beresiko Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada 1.385 balita dan 13.360 keluarga, yang berisiko stunting berdasarkan data kasus stunting Dinkes Kab. Tanjab Barat per Agustus 2022.

“Saat ini Tanjab Barat SSGI (Survey Status Gizi Indonesia) tahun 2021 mencapai 19,8 persen, rencana target penurunan Stunting Tahun 2024 harus mencapai 9 persen.” Harapnya.

Wabup Hairan menjelaskan, ada 8 Aksi Integrasi terkait stunting, diantaranya analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati tentang peran desa intervensi stunting, KPM (Kader Pembangunan Manusia)/ Tim Pendamping Keluarga (TPK), sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, review kinerja tahunan.

Share :

Baca Juga

Berita

Raih Suara Terbanyak di Tanjabbar, Adib Mubarak Melenggang ke DPRD Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Berita

Bupati Targetkan Nilai SAKIP Tanjab Barat Kembali Meningkat

Berita

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat

Daerah

Forum OPD Kominfo Satukan Persepsi untuk Percepat Digitalisasi Tanjab Barat

Berita

Bupati Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu Jambi

Berita

Anwar Sadat Tinjau Langsung Pembagian Bansos Sembako

Berita

Wabup Hairan Hadiri Acara Silaturahmi Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia ( IARMI )