YTUBE
Serahkan 1.467 SK, Anwar Sadat Harap Dedikasi PPPK untuk Tanjab Barat Bupati Tanjab Barat Buka Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Membatik 2024 Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP Keenam Kali Berturut-turut Bupati Tanjab Barat Akan Naikan Gaji Aparat Desa Anwar Sadat Apresiasi Peran LDII dalam Syiar Islam di Tanjab Barat

Home / Berita / Daerah / Jambi

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:58 WIB

Wabup Hairan Ikuti Wawancara Penilaian Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022

Foto : Wabup Tanjab Barat

Foto : Wabup Tanjab Barat

JAMBI – Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH mengikuti wawancara oleh Tim Seleksi Penilaian Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022. Rabu (1/2/2023).

Tim seleksi terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH. Sebagai Ahli Kebijakan Publik, Kepala Disnaker Provinsi Jambi Bahri, SH, MH, Doktor Ridwan sebagai Ahli Ekonomi, Syamsir Ahli Hukum, Ketua Federasi Serikat Buruh (SBSI) Roida Pane, Ketua Real Estate Jambi Ramon, dan M. Damonto Ahli Jaminan Sosial.

Pada kegiatan yang diselenggarakan di aula BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi tersebut, Wabup turut didampingi oleh Kadis Naker Dianda Putra, S. STP, M. Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat Chandra dan Kabid Hubungan Industrial Zailani Parmin.

BACA JUGA  Bupati Support Kafilah Tanjabbar yang Wakili Provinsi Jambi Pada MTQ Tingkat Nasional di Kalimantan Selatan

Dalam penjelasannya, Wabup menyampaikan berbagai upaya atau langkah- langkah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat khususnya sebagai Regulator Pada Tahun Anggaran 2022, salah satunya dengan menginisiasi dan menyusun Ranperda Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Upaya Pemkab Tanjab Barat tersebut mendapat apresiasi yang sangat baik dari Tim Seleksi, yang ditandai dengan adanya masukan-masukan positif dari hampir semua Anggota Tim Seleksi Tingkat Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Bupati Lakukan Kunjungan ke ANRI dalam Rangka Percepatan Implementasi Srikandi di Pemkab Tanjab Barat

“Untuk Non ASN, sampai dengan Tahun Anggaran 2023 ini kita secara keseluruhan sudah 100% ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kemudian untuk Tenaga Guru Honorer juga sudah tercover 100% sejak Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,

” jelas Wabup.

“Tahun ini, kita akan mengoptimalkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Perangkat Desa, yang mana Pada Tahun 2022 lalu, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Para Perangkat Desa, sudah mencapai 77,8 %”, tambahnya.

Wabup berharap kedepannya Pegawai Non ASN, dan Perangkat Desa bisa secara menyeluruh terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Share :

Baca Juga

Berita

Anwar Sadat Duduk Lesehan Bersama Masyarakat Nobar Timnas U-23

Daerah

Al Haris Harap Ada Sinergi Dalam Membangun Kabupaten Bungo Kedepan

Berita

Ketua Komisi II DPRD Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

Berita

Atlet Panahan Tanjab Barat Kembali Raih Medali di Peparprov Jambi 2023

Berita

Bupati Resmi Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Persiapan Audit Puskesmas dan Rumah Sakit se Tanjab Barat

Berita

Tingkatkan Mutu Kerjasama Daerah, Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Kerjasama

Daerah

KNPI Tanjab Barat Soroti Pemotongan Gaji Guru Honorer Triwulan Keempat
Wabup Hairan, SH

Berita

Wabup Hairan Memberikan Arahan Kepada Peserta Tes Seleksi Calon Petugas Pemadam Kebakaran