KUALATUNGKAL, pesisirjambi.id – Alat kesehatan Ultrasonografis medis (USG) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) disejumlah puskesmas di kab. Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) tidak berani digunakan pihak puskesmas. Terkait hal itu Anggota DPRD Tanjabbar akan turun langsung melakukan pengecekan ke puskesmas yang mendapatkan alat tersebut.
Ketua Komisi II Sufrayogi Syaiful mengatakan dirinya akan melalukan pemeriksaan kelokasi alat tersebut. Menurutnya, kelima puskesmas yang mendapat alat USG tersebut akan dicek secara maraton.
“Terkait itu kita akan melakukan pengecekan kelapangan (red, puskesmas) yang menerima alat USG itu,” katanya,
Yogi menyebutkan nantinya pihaknya juga akan melihat efektif atau tidak alat tersebut digunakan. Dan seberapa bisa digunakan dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar.
“Kita akan lihat seberapa efektifnya atau tidak,” ungkapnya.
Informasi yang diterima politisi partai Golkar tersebut banyak kendala dalam menggunakan USG di puskesmas yang ada. “Kita akan dalami itu lebih jauh saat turun nanti,” ujarnya
Yogi juga akan meminta keterangan dari pihak Dinas Kesehatan terkait alat USG tersebut. “Nantinya akan kita panggil juga Dinas Kesehatan terkait alat ini,” tandansya
Diberitakan sebelumnya pengadaan alat USG di sejumlah puskesmas menuai masalah. Seperti alat USG yang tersimpan secara rapi dan tidak berani menggunakan alat tersebut sebab belum ada serah terima alat. Alat USG ditetima sejak 10 Oktober 2022 lalu.(*/)