YTUBE
Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Komisi Irigasi Daerah Lepas Kafilah MTQ Tanjab Barat, Anwar Sadat Ajak Teladani Semangat Pahlawan Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Abah Guru Abdullah, Momentum Teladani Perjuangan Ulama Bupati Anwar Sadat Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Pertama di Dusun Mudo Wabup Katamso Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas

Home / Berita / Ekonomi / Tanjab Barat

Selasa, 4 November 2025 - 15:59 WIB

Wabup Katamso Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas

PESISIRJAMBI.id – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menandatangani komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi. Komitmen tersebut berkaitan dengan Penetapan Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja (WK) Migas Jabung dan Migas Lemang, Selasa (4/11).

Kegiatan yang berlangsung di Aula VIP Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Kepala OPD terkait, pimpinan BUMD, para Kepala Bagian Ekonomi dan Kepala Bagian SDA lingkup Setda Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025, PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) telah menerima penawaran dari beberapa lembaga independen dan menetapkan kesepakatan kerja dengan PT Paleopetro sebagai lembaga independen yang melakukan kajian teknis dan ekonomis terhadap Participating Interest (PI) 10% di WK Jabung. Hasil kajian lembaga independen tersebut menjadi dasar penentuan pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di WK Migas Jabung, serta menjadi acuan dalam penetapan besaran kepemilikan saham antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Pandangan Umum Anggota DPRD

Gubernur Jambi, H. Al Haris, dalam arahannya menyampaikan bahwa PT Paleopetro yang telah ditunjuk sebagai Lembaga Independen Penentu Pelamparan Reservoir Cadangan Minyak dan Gas Bumi di WK Migas Jabung dan Migas Lemang merupakan lembaga yang dinilai layak dan memenuhi kriteria baik dari segi administrasi, kemampuan teknis, maupun sumber daya manusia.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Dampingi Reses Anggota DPR RI Komisi V 

“Menurut saya, tim harus bekerja lebih cepat dan lebih baik. Waktu perlu dipercepat, dan jangan sampai Participating Interest (PI) 10% dijadikan alat negosiasi. Kita harus tegas memperjuangkan hak 10% tersebut,” tegas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., dalam sesi dengar pendapat menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kesepakatan bersama tersebut. Ia menilai langkah percepatan ini sangat baik di tengah upaya efisiensi yang sedang dilakukan saat ini. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, lanjutnya, mendukung sepenuhnya seluruh program yang ada, termasuk nantinya dalam pembagian saham.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya mengapresiasi upaya percepatan ini. Kami mendukung penuh—semakin cepat semakin baik, dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup Katamso.(*/)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Buka Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting TA 2022

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas dan Otda

Berita

Anggota DPRD Tanjabbar Akan Cek Bantuan Alat USG Puskesmas yang Tak Kunjung Dioperasikan

Berita

Bupati didampingi Wakil Bupati Kembali Kunjungi Korban Kebakaran di Parit I

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Membatik 2024

Berita

Wabup Hairan Hadiri Acara Silaturahmi Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia ( IARMI )

Berita

Pemkab Tanjab Barat Datangkan Sandiaga Uno, Ini Agendanya