YTUBE
Bupati Tanjab Barat Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah Anwar Sadat Resmi Tutup Bupati Cup 2025, Batang Asam Juara Safari Subuh di Masjid Khalikul Bari, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Sosial Bupati Tanjab Barat Luncurkan Layanan Tanggap Darurat “Hallo Ustad” 112 Bupati Tinjau Sunatan Massal dalam Rangka Hari Jadi Tanjab Barat ke-60

Home / Berita / Peristiwa / Tanjab Barat

Jumat, 14 April 2023 - 19:40 WIB

Dipimpin Bupati Anwar Sadat, Rapat Penanganan Konflik Lahan Hasilkan 5 Kesepakatan

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat saat pimpin rapat penanganan konflik lahan. (Foto: Prokopim Tjb)

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat saat pimpin rapat penanganan konflik lahan. (Foto: Prokopim Tjb)

JAMBI, pesisirjambi.id – Bupati Tanjab Barat Drs.H Anwar Sadat M,Ag  pimpin langsung rapat fasilitasi percepatan penanganan konflik lahan antara empat Kelompok Tani dari tiga desa yang meliputi Desa Pulau Pauh, Desa Lubuk Kambing, dan Desa Rantau Benar dengan PT. Bukit Kausar. Kamis 13/4/2023.

Rapat yang digelar di Ballroom Swis Bell Hotel Jambi tersebut, juga turut diikuti oleh Forkopimda Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim T SH, M.SI, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH. S.IK MH , Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jakfar, SH, Kasi Pidum Kajari turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kesabangpol Tanjab Barat, Perwakilan Perusahaan PTPN VI dan Perwakilan masyarakat dari tiga Desa.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Peresmian Jargas Rumah Tangga

Bupati dalam arahannya sampaikan bahwa Pemkab terus berupaya menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat, salah satunya dengan menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik. Bupati juga meyakini bahwa persoalan konflik dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.

“Hari ini kita berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan konflik lahan antara PT. Bukit Kausar dengan masyarakat tiga Desa.” ungkapnya

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Tanjab Barat tersebut, menghasilkan 5 (lima) poin penting kesepakatan yang dituangkan kedalam Berita Acara yang ditandatangi para pihak pemangku kepentingan. Semua pihak sepakat bahwa fasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 % wajib dipenuhi oleh perusahaan, selanjutnya juga disepakati bahwa perlu segera diproses penetapan SKCP sebagai dasar merealisasikan subjek penerima yang akuntabel menurut data dukcapil sesuai ketentuan perundangan-undangan.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Distribusi Logistik Pemilu 2024

Selain itu juga disepakati bahwa  PTPN VI agar lebih intens melakukan musyawarah dengan masyarakat tiga desa, serta disepakati bahwa apabila diperlukan Pemkab Tanjab Barat dapat membentuk Pokja khusus untuk mempercepat penyelesaian.

Poin terakhir yang disepakati yaitu rapat lanjutan akan dilaksanakan selambat-lambatnya pertengahan Mei 2023 untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan diatas, sekaligus dapat mengambil keputusan apabila seluruh tahapan atau proses diatas telah dilaksanakan.(*/)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah BMD dengan BIN

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Kerja Sama dalam Negeri

Berita

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Visi Pembangunan 2025–2030 di DPRD

Berita

Anwar Sadat Tinjau Langsung Pembagian Bansos Sembako

Berita

Pemuda Pancasila Tanjabbar Buka Bersama dan Santuni Anak Difabel

Berita

Safari Ramadan, Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Penanganan Stunting

Pemerintahan

Prestasi Tanjab Barat dalam Penurunan Stunting Diapresiasi BKKBN Provinsi Jambi

Berita

Bupati Tanjab Barat Kunjungi LAN untuk Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II