YTUBE
Bupati Tanjab Barat Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah Anwar Sadat Resmi Tutup Bupati Cup 2025, Batang Asam Juara Safari Subuh di Masjid Khalikul Bari, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Sosial Bupati Tanjab Barat Luncurkan Layanan Tanggap Darurat “Hallo Ustad” 112 Bupati Tinjau Sunatan Massal dalam Rangka Hari Jadi Tanjab Barat ke-60

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Bupati Tanjabbar Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA-2025

PESISIRJAMBI.id — Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (9/8).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua dan juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Bupati Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024

Dalam pidatonya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari dinamika pembangunan daerah, situasi fiskal, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan berbagai regulasi teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

Bupati menjelaskan bahwa dasar perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, pergeseran anggaran antar program/kegiatan, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, keadaan darurat, serta keadaan luar biasa. Selain itu, perubahan juga dipengaruhi oleh instruksi Presiden terkait efisiensi belanja, penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah, dan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja daerah.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Fasilitasi Penyusunan Perkada Tentang Perhutanan Sosial

Bupati menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Tanjung Jabung Barat secara optimal, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

“Saya berharap melalui forum-forum pembahasan selanjutnya akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang kita hadapi sehingga terciptanya upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi” pungkas Bupati.(*/)

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Komitmen Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat

Berita

Bupati Targetkan Nilai SAKIP Tanjab Barat Kembali Meningkat

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Bimtek Pengelolaan Kearsipan

Ekonomi

Bupati Tanjabbar Buka Peluang Kerjasama Bibit Unggul untuk Peremajaan Sawit Rakyat

Berita

Anwar Sadat – Katamso Bawa 7 Parpol Daftar KPU, Diiringi Ribuan Massa dan Atraksi Seni

Berita

Jelang Ramadhan, Pemkab Tanjabbar Siapkan Langkah Tekan Lonjakan Harga

Berita

Menyikapi Isu Dukung Hairan, HMI Tanjab Barat Buka Suara

Berita

Anwar Sadat: Monotoring Tajak Sumur Perwujudan Sinergitas SKK Migas-Petrochina dan Pemkab