YTUBE
Bupati Tanjab Barat Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah Anwar Sadat Resmi Tutup Bupati Cup 2025, Batang Asam Juara Safari Subuh di Masjid Khalikul Bari, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Sosial Bupati Tanjab Barat Luncurkan Layanan Tanggap Darurat “Hallo Ustad” 112 Bupati Tinjau Sunatan Massal dalam Rangka Hari Jadi Tanjab Barat ke-60

Home / Berita / Tanjab Barat

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:29 WIB

Ahmad Jahfar: Yang Dikhawatirkan Peta Indikatif dalam Perda RTRW Jadi Pedoman Kemendagri

RBI BIG 2017 yang menyebabkan batas Wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur bergeser.

RBI BIG 2017 yang menyebabkan batas Wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur bergeser.

KUALATUNGKAL, pesisirjambi.id – Terkait kisruh batas Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, serta diiringi dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) RTRW oleh DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi yang dinilai merugikan Kabupaten Tanjab Barat, terus memanas.

Meski DPRD dan Pemprov Jambi menyanggah jika Perda RTRW tidak mengatur terkait Batas Daerah. Namun ada poin krusial yang harus dipahami dan ditinjau ulang oleh DPRD maupun Pemprov Jambi.

Poin krusial Itu ada pada lampiran SHP yang menjadi bagian lampiran dan tidak terpisahkan dari Perda RTRW.

Hal ini kembali disuarakan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar selaku masyarakat asli Tanjab Barat merasa dizolimi oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi.

“Pada batang tubuh Perda memang tidak ada mengatur soal Batas. Yang ada di peta SHP yang menjadi bagian lampiran dan tak terpisahkan dari perda,” jelasnya.

BACA JUGA  Berbagi Hewan Kurban Bersama Pemuda Pancasila Tanjab Barat

Menurutnya, pada file SHP itu terdapat Peta Indikatif atau gambaran peta yang diajukan ke Kemendagri bersamaan dengan Perda RTRW. Peta indikatif itulah yang berpotensi besar merugikan Tanjab Barat karena wilayah Tanjab Barat akan masuk ke Tanjab Timur.

“Mengapa pake peta indikatif, kita punya peta definitif kok. Yakni peta 2012, itu yang tak pernah mereka (Pemprov,red) mau pakai,” sebut Ketua DPD Golkar Tanjab Barat.

Lebih lanjut, yang dikhawatirkan saat ini adalah jangan sampai Perda RTRW tersebut menjadi pedoman atau landasan hukum bagi Kemendagri untuk menetapkan batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat-Tanjab Timur.

“Justru itu yang kita khawatirkan, dan perlu juga dipahami oleh masyarkat,” kata Jahfar.

Sebelumnya ditegaskan Politisi Golkar ini Perda tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah Tanjab barat karena jika peta indikatif perda RTRW di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat – Tanjab timur akan bergeser masuk ke dalam wilayah Tanjabbar sekitar 17 ribu hektar.

BACA JUGA  Temui Investor Luar Negeri, Anwar Sadat Paparkan Potensi Ekonomi Tanjab Barat

“ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tanjab barat oleh Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar jangan tinggal diam,” tegasnya.

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang selama ini menjadi sumber PAD Tanjab Barat dan jika peta indikatif diberlakukan maka ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,

Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya lagi.(*/)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Langkah Strategis Penanganan Bencana

Berita

Sukses, Ribuan Guru dan Siswa Nonton Bareng Webinar Literasi Digital Tanjab Barat 2023

Berita

Safari Subuh di Masjid Khalikul Bari, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Sosial

Berita

Bupati Tanjabbarat Didampingi Wabup Hadiri Ekspose Persiapan Tuan Rumah MTQ ke -50 Tingkat Kabupaten

Berita

Tabligh Akbar Bersama UAS, Wabup Resmikan Panti Asuhan dan Dhuafa

Berita

Berbagi Hewan Kurban Bersama Pemuda Pancasila Tanjab Barat

Berita

Viral Potongan Video Perkelahian Didepan Hotel HM, Zainur : “Playing Victim”

Berita

Pemkab Tanjab Barat Jalin Kerjasama dengan Dirjen Perbendaharaan Jambi