•    YTUBE
Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP Keenam Kali Berturut-turut Bupati Tanjab Barat Akan Naikan Gaji Aparat Desa Anwar Sadat Apresiasi Peran LDII dalam Syiar Islam di Tanjab Barat Anwar Sadat Kembali Gelar Nobar Timnas Indonesia, Sediakan Doorprize Pemkab Tanjab Barat Peringati ‘May Day’ dengan Sosialisasi dan Baksos

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 9 Mei 2023 - 11:29 WIB

Rugikan Tanjab Barat, Ahmad Jahfar Minta Bupati Gugat Perda RTRW Provinsi Jambi

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar.

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar.

KUALATUNGKAL, pesisirjambi.id – Wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat yang juga ketua DPD Golkar minta Pemeritah Kabupaten Tanjab Barat untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung terkait penetapan Peta Indikatif pada Perda RTRW yang baru di sahkan oleh DPRD Provinsi Jambi.

Dijelaskan Jahfar Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub di dalam perda diberlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira kira 17 ribu hektar.

“Didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kab Tanjab Barat akan menjadi milik kabupaten Tanjabtim,” jelasnya kepada pesisirjambi.id, selasa (9/5/23).

BACA JUGA  Bupati Support Kafilah Tanjabbar yang Wakili Provinsi Jambi Pada MTQ Tingkat Nasional di Kalimantan Selatan

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,” ujarnya geram.

Ditambahkannya kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab Barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas.

Jahfar juga menyayangkan dan mempertanyakan mengapa para wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi dari Tanjab Barat diam dan ikut menyetujui perda RTRW tersebut.

“Mengapa mereka tak bela masyarakat Tanjab Barat, apa tak mengerti atau tak paham atau ikut berkonspirasi atau ada motif lain,” tanyanya.

Menurutnya jika peta indikatif tersebut diberlakukan maka Tanjab Barat akan kehilangan pemasukan ratusan milyar dari sektor DBH.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Pasar Beduk Ramadan

“Gubernur dan DPRD Jambi apa tak menganggap rakyat Tanjab Barat sebagai masyarakat Jambi sehingga data data yang ditunjukkan oleh pemerintah Tanjab Barat diabaikan. Ingat, kalian berdosa besar kepada masyarakatbTanjab Barat atas kedzaliman luar biasa ini,” tegas Jahfar.

“Ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat tanjab barat oleh pemprov jambi,” ujarnya.

Maka politisi Golkar ini juga meminta Bupati Anwar Sadat agar mengambil langkah cepat dan tegas terkait hal ini. “Jangan terlalu lama bersikap. Bentuk tim hukum dan segera gugat ke MA, karena jika tidak di lakukan maka pasti pemasukan APBD dari sektor DBH Migas akan berkurang ratusan milyar, dan ini adalah fatal,” tutupnya.(*/)

Share :

Baca Juga

Berita

Viral Potongan Video Perkelahian Didepan Hotel HM, Zainur : “Playing Victim”

Berita

Berhasil Tangani Stunting, Pemkab Tanjab Barat Raih Platinum Award IHIA 2023

Berita

Pemkab Tanjab Barat & Petrochina Gelar Pelatihan Desain Kemasan Produk UMKM

Peristiwa

Anwar Sadat Buka Bersama Golkar, Sinyal Koalisi di Pilkada 2024?

Berita

Dibuka Bupati Anwar Sadat, MTQ ke-51 Kabupaten Tanjab Barat Resmi Dimulai

Peristiwa

Pemkab Tanjab Barat Peringati ‘May Day’ dengan Sosialisasi dan Baksos

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Bahas Solusi Konflik Lahan di Kemenko Polhukam

Berita

Peringati Tahun Baru Islam 1445H, Pemkab Tanjab Barat Hadirkan Buya Yahya