YTUBE
Bupati Tanjab Barat Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah Anwar Sadat Resmi Tutup Bupati Cup 2025, Batang Asam Juara Safari Subuh di Masjid Khalikul Bari, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Sosial Bupati Tanjab Barat Luncurkan Layanan Tanggap Darurat “Hallo Ustad” 112 Bupati Tinjau Sunatan Massal dalam Rangka Hari Jadi Tanjab Barat ke-60

Home / Berita / Daerah

Selasa, 26 Juli 2022 - 12:27 WIB

Carut Marut Perekrutan Ketua KPUM, Latiful Ansori : Potret Buruk Demokrasi Kampus

Foto : Latiful Ansori

Foto : Latiful Ansori

Kuala Tungkal – Mahasiswa tuntut Senat Mahasiswa (Sema) STAI An-Nadwah transparansi regulasi perekrutan calon panitia Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) STAI An-Nadwah Kuala Tungkal.

Latiful Ansori mengatakan kami sebagai bagian dari mahasiswa meminta Sema STAI An-Nadwah Kuala Tungkal memberikan Tata Tertib (Tatib) perekrutan calon panitia KPUM dan disahkan pimpinan STAI An-Nadwah Kuala Tungkal.

“Seperti yang kita ketahui Pihak Sema STAI An-Nadwah telah melaksanakan perekrutan yang informasi nya sangat tidak jelas dibuktikan dengan adanya selebaran yang bulan pada Timeline pelaksanaan nya juga tidak dicantumkan dan bahkan tidak disebarkan melalui media sosial SEMA STAI An-Nadwah Kuala Tungkal, ini bentuk kurangnya sosialisasi sehingga mengakibatkan informasi tidak tersampaikan merata kepada mahasiswa” ujarnya.

BACA JUGA  Anwar Sadat: Monotoring Tajak Sumur Perwujudan Sinergitas SKK Migas-Petrochina dan Pemkab

Merujuk pada surat keputusan Dirjen Pendis No 4961 tahun 2016, di bagian tata cara pemilihan ketua DEMA. Yaitu SEMA membentuk panitia pemilihan berdasarkan tata tertib pemilihan dan diusulkan ke pimpinan PTKI untuk penetapan.

Tugas panitia melaksankan penjaringan bakal calon, penetapan calon, dan pelaksanakaan pemilihan ketua DEMA.

” Sampai hari ini, kita tidak menerima tatib terkait regulasi mengenai perekrutan KPUM dan lain-lain yang ditanda tangani langsung oleh pimpinan STAI An-Nadwah Kuala Tungkal, Bahkan ada beberapa kawan-kawan yang turut mendaftar untuk mencalonkan diri ditolak dengan alasan pendaftaran telah ditutup sedangkan letak kesalahannya sudah sangat jelas bahwa SEMA tidak menyertakan bulan pada Timeline pendaftaran dan selebaran itupun ditempel beberapa hari pendaftaran akan ditutup.” Tambahnya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Rotasi 8 Pejabat Tinggi Pratama

Kemudian, pada tgl 16 Juli 2022 menurut SEMA STAI berdasarkan selebaran yang ditempel adalah proses verifikasi berkas pencalonan dan pada tgl 17 adalah penetapan Ketua terpilih.

Namun, sampai hari ini hasil dari verifikasi berkas dan hasil penetapan ketua terpilih tidak dipublikasi yang kemudian ini menjadi pertanyaan untuk kita semua kenapa hasil dari verifikasi tidak dipublikasikan dimedia.

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati HKN, Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP) 

Berita

Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat

Berita

Bupati Tanjab Barat Distribusikan Bantuan Korban Kebakaran Lorong Banten

Berita

Bupati Hadiri Ekspose Peluang Investasi di Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Lepas Kontingen Porprov, Bupati Tanjab Barat Janjikan Bonus

Berita

Wabup Tanjab Barat Hadiri Kick Of Meeting Bio CF-ISFL Provinsi Jambi

Berita

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penetapan PROPEMPERDA Tanjab Barat Tahun 2023

Berita

Bupati Hadiri Pelantikan Ketua Umum dan Pengurus Pelti Tanjabbarat