YTUBE
Pejabat Tanjabbar Diklat Revolusi Mental, Anwar Sadat: Ikhtiar Membangun Karakter ASN Serahkan 1.467 SK, Anwar Sadat Harap Dedikasi PPPK untuk Tanjab Barat Bupati Tanjab Barat Buka Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Membatik 2024 Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP Keenam Kali Berturut-turut Bupati Tanjab Barat Akan Naikan Gaji Aparat Desa

Home / Berita / Daerah

Selasa, 26 Juli 2022 - 12:27 WIB

Carut Marut Perekrutan Ketua KPUM, Latiful Ansori : Potret Buruk Demokrasi Kampus

Foto : Latiful Ansori

Foto : Latiful Ansori

Kuala Tungkal – Mahasiswa tuntut Senat Mahasiswa (Sema) STAI An-Nadwah transparansi regulasi perekrutan calon panitia Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) STAI An-Nadwah Kuala Tungkal.

Latiful Ansori mengatakan kami sebagai bagian dari mahasiswa meminta Sema STAI An-Nadwah Kuala Tungkal memberikan Tata Tertib (Tatib) perekrutan calon panitia KPUM dan disahkan pimpinan STAI An-Nadwah Kuala Tungkal.

“Seperti yang kita ketahui Pihak Sema STAI An-Nadwah telah melaksanakan perekrutan yang informasi nya sangat tidak jelas dibuktikan dengan adanya selebaran yang bulan pada Timeline pelaksanaan nya juga tidak dicantumkan dan bahkan tidak disebarkan melalui media sosial SEMA STAI An-Nadwah Kuala Tungkal, ini bentuk kurangnya sosialisasi sehingga mengakibatkan informasi tidak tersampaikan merata kepada mahasiswa” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Terima Audiensi Kaukus Perempuan Politik Indonesia

Merujuk pada surat keputusan Dirjen Pendis No 4961 tahun 2016, di bagian tata cara pemilihan ketua DEMA. Yaitu SEMA membentuk panitia pemilihan berdasarkan tata tertib pemilihan dan diusulkan ke pimpinan PTKI untuk penetapan.

Tugas panitia melaksankan penjaringan bakal calon, penetapan calon, dan pelaksanakaan pemilihan ketua DEMA.

” Sampai hari ini, kita tidak menerima tatib terkait regulasi mengenai perekrutan KPUM dan lain-lain yang ditanda tangani langsung oleh pimpinan STAI An-Nadwah Kuala Tungkal, Bahkan ada beberapa kawan-kawan yang turut mendaftar untuk mencalonkan diri ditolak dengan alasan pendaftaran telah ditutup sedangkan letak kesalahannya sudah sangat jelas bahwa SEMA tidak menyertakan bulan pada Timeline pendaftaran dan selebaran itupun ditempel beberapa hari pendaftaran akan ditutup.” Tambahnya.

BACA JUGA  Ketua KNPI Provinsi Jambi Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Premanisme

Kemudian, pada tgl 16 Juli 2022 menurut SEMA STAI berdasarkan selebaran yang ditempel adalah proses verifikasi berkas pencalonan dan pada tgl 17 adalah penetapan Ketua terpilih.

Namun, sampai hari ini hasil dari verifikasi berkas dan hasil penetapan ketua terpilih tidak dipublikasi yang kemudian ini menjadi pertanyaan untuk kita semua kenapa hasil dari verifikasi tidak dipublikasikan dimedia.

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Hairan Safari Ramadhan Kunjungi Desa Tanjung Paku

Berita

Lepas Kontingen Porprov, Bupati Tanjab Barat Janjikan Bonus

Berita

Wabup Hadiri Pelantikan PWI Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Pemkab Tanjab Barat Bahas Isu Kondusifitas Daerah Jelang Idul Adha

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Bazar Ekonomi Kreatif Ramadan 2024

Daerah

Grand Final Bujang Gadis & Putra Putri Pariwisata Sungai Penuh 2021

Berita

Ketua Komisi II DPRD Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

Berita

Pemkab Tanjab Barat Upayakan Pangkas Waktu Tunggu Haji