•    YTUBE
Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP Keenam Kali Berturut-turut Bupati Tanjab Barat Akan Naikan Gaji Aparat Desa Anwar Sadat Apresiasi Peran LDII dalam Syiar Islam di Tanjab Barat Anwar Sadat Kembali Gelar Nobar Timnas Indonesia, Sediakan Doorprize Pemkab Tanjab Barat Peringati ‘May Day’ dengan Sosialisasi dan Baksos

Home / Berita / Daerah / Tanjab Barat

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:03 WIB

Langgar kesepakan bersama PLN ULP Kuala Tungkal Malah Ajak Tour Kelistrikan, manager diminta mundur dari jabatan.

Foto : Kesepakatan bersama Pln Saat aksi 23 Mei 2022

Foto : Kesepakatan bersama Pln Saat aksi 23 Mei 2022

Kuala Tungkal – Tidak terlaksananya hasil kesepakatan bersama perihal tenggat waktu yang telah ditentukan jatuh pada tanggal 6 Juni 2022 yang telah ditanda tangani oleh Sekda, Ketua DPRD, Manager PLN ULP Kuala Tungkal dan para perwakilan aksi 23 Mei 2022

membuat kesal masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat, kekesalan banyak terlontar di medsos jejaring Facebook dan grup whatsapp Cacian kerap dituliskan.

Terpisah Dama Reza yang merupakan salah satu koordinasi dalam aksi 23 Mei 2022 meminta manager PLN ULP Kuala Tungkal untuk mengundurkan diri dari jabatanya, alasannya selain telah melanggar kesepakatan bersama bukanya minta maaf ke masyarakat malah akan membuat kegiatan yang bertema “Tour Kelistrikan” menurutnya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

ini sama saja untuk pencitraan, yang dibutuhkan masyarakat saat ini kepastian normalnya Voltase dan Jaringan Listrik, “kalo dak sanggup ngasih kepastian mundur Bae” ucapnya “Minggu 12 Juni 2022.

Selain itu, tenggat waktu yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2022 saat rapat di ruang aula kantor bupati kemarin kan pihak PLN sendiri yang minta batas waktu 14 x 24 jam itu saat itu kita cuman minta waktu 7×24 jam permintaan tersebut diucapkan perwakilan dari PLN UP Jambi.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Kesiapan TPU Desa Sialang

Prihal langkah selanjutnya dama menyebutkan saat ini sedang komunikasi dengan salah satu anggota FAKTA (Forum Warga Kota Jakarta) yang pernah menggugat PLN waktu Pulau Jawa mati Listrik, sambil menunggu Lembaga mana yang bisa membantu masyarakat Tanjab Barat melayangkan gugatan tersebut, Clas Action harus dilayangkan.

Karena menurutnya kompensasi yang diterima konsumen beberapa bulan kemarin itu kaya ga adil gitu ya, “coba bayangin berapa puluh bahkan ratusan elektronik masyarakat yang rusak akibat Voltase yg dak stabil ini” tegas dama.*rt

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Porprov Jambi ke XXIII

Berita

Bupati didampingi Wakil Bupati Kembali Kunjungi Korban Kebakaran di Parit I

Berita

Bupati Umumkan pemenang lomba Festival Arakan Sahur dan Pawai Takbiran Idul Fitri 1443 H

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Berita

Wabup Hairan Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Jambi

Berita

Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sambut hangat kedatangan Bupati Pasaman Barat

Jambi

Bupati Anwar Sadat melepas secara resmi jama’ah calon haji Tanjung Jabung Barat

Pemerintahan

Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui, Bupati Tanjab Barat Apresiasi DPRD