YTUBE
Bupati Tanjab Barat Resmikan Jaringan Irigasi Air Tanah Anwar Sadat Resmi Tutup Bupati Cup 2025, Batang Asam Juara Safari Subuh di Masjid Khalikul Bari, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Sosial Bupati Tanjab Barat Luncurkan Layanan Tanggap Darurat “Hallo Ustad” 112 Bupati Tinjau Sunatan Massal dalam Rangka Hari Jadi Tanjab Barat ke-60

Home / Daerah / Jambi / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:21 WIB

KNPI Tanjab Barat Soroti Pemotongan Gaji Guru Honorer Triwulan Keempat

Ferdiono Ramadhan.S ,SH Ketua Bidang Hukum KNPI Tanjung Jabung barat

Ferdiono Ramadhan.S ,SH Ketua Bidang Hukum KNPI Tanjung Jabung barat

Tanjabbar, pesisirjambi.id – Sejumlah Guru Honorer atau Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanjung Jabung Barat resah. Sebab, gaji sejumlah guru tidak tetap dipotong dengan nominal yang bervariatif, antara Rp. 100 ribu hingga Rp. 150 ribu per orangngya.

Hal ini menjadi sorotan Wakil Ketua KNPI Tanjab Barat Bidang Hukum, Ferdiono. Menurut Ferdiono dirinya mendapatkan laporan dari beberapa guru terkait pemotongan gaji guru tidak tetap di triwulan keempat.

“Iya ada yang melapor ke kita juga kemaren terkait pemotongan gaji di triwulan keempat,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).

BACA JUGA  Tanjab Barat Menuju Generasi Emas Bebas Stunting 2025

Ferdiono berharap pemotongan gaji guru di triwulan keempat tersebut harus disikapi segera, karena ini merupakan hak guru yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Pemerintah tidak boleh bermain-main dengan hal ini, karena kesejahteraan para guru honorer merupakan Fokus dari pemerintah untuk memajukan Dunia Pendidikan khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Hari ini kita turun ke dinas pendidikan ingin klarifikasi terkait adanya info pemotongan gaji guru tidak tetap di tanjung Jabung barat,” tandasnya.

Sementara, Kabid TGT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar, Sarjono membantah jika pihaknya melakukan pemotongan terhadap gaji GTT ini.

BACA JUGA  Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penetapan PROPEMPERDA Tanjab Barat Tahun 2023

“Kita bukan melakukan pemotongan, namun tidak terbayarkan dikarenakan uang nya tidak cukup,” sebutnya.

Ia mengatakan, gaji-gaji GTT ini dibayar Rp. 8.000 perjam. Namun dikarenakan uang nya tidak mencukupi maka Guru yang bersangkutan dibayar perjamnya menjadi Rp. 7.500 perjam.

“Karena anggaran yang kita usulkan ternyata tidak cukup, maka dari itu budget perjamnya kita kurangi,” ujarnya.

Ia pun mengakui, jika pengurangan gaji GTT ini tanpa ada kordinasi lebih awal dengan guru yang bersangkutan. “Yang tidak dibayar ini cuma triwulan 4, GTT tingkat SD,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu Jambi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Fasilitasi Kesepakatan antara PT. Ratna Seruni dan Kelompok Tani

Berita

Bupati Resmikan Gedung Baru TK Negeri Tanjab Barat

Berita

Tingkatkan Nilai MCP, Pjs Bupati Tanjab Barat Kunjungi Sragen

Infrastruktur

Masyarakat Desa Sungai Dualap Bakal Nikmati Jaringan 4G

Berita

Anggota DPRD Tanjab Barat Inspeksi ke Lapas Kuala Tungkal

Berita

Anwar Sadat Serahkan Bantuan dan Bahas Pengentasan Kemiskinan di Desa Pasar Senin

Daerah

Forum OPD Kominfo Satukan Persepsi untuk Percepat Digitalisasi Tanjab Barat